TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA TPS DIGITAL

Untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan mudah, cepat, tertib, dan aman, Pemilihan Kepala Desa Ridogalih menggunakan sistem pemilihan secara digital.

Berikut tata cara pemilihan yang perlu diperhatikan oleh setiap pemilih:

🗳️ 1. DATANG DAN MELAKUKAN PENDAFTARAN

👆 2. LAKUKAN PEMILIHAN

Setelah berhasil masuk ke sistem pemilihan:

“Terima kasih, Suara Berhasil Disimpan”

🧾 3. AMBIL RESI SUARA DAN MASUKKAN KE KOTAK SUARA

Setelah suara berhasil disimpan:

🔐 ALUR PEMILIHAN DIGITAL

QR Code Undangan → Bilik Digital → Pilih Calon → Konfirmasi Suara → Suara Tersimpan → Resi Suara Tercetak → Masukkan Resi ke Kotak Suara

⚠️ PERHATIAN

Pastikan Anda memilih calon dengan teliti dan benar sebelum menekan tombol konfirmasi. Setelah suara berhasil disimpan, pilihan yang telah dikonfirmasi tidak dapat diubah.

Ikuti selalu arahan panitia selama proses pemilihan berlangsung.

Gunakan hak pilih Anda dengan bijak.
Satu suara Anda menentukan masa depan Desa Ridogalih.